SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN BEJI KECAMATAN BEJI KOTA DEPOK @ BLOG INI ADALAH BLOG YANG BERISI SEMUA KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN DI KELURAHAN BEJI ATAU HAL - HAL YANG MEMANG LAYAK UNTUK DIKETAHUI @ MARI BERBAGI INFORMASI DI ANTARA KITA

Minggu, Januari 26, 2014

SOSIALISASI BPJS DI RT.02 RW.04 KELURAHAN BEJI DEPOK

Pada hari sabtu, tepatnya tanggal 25 Januari 2013 bertempat di rumah Ketua  RT.02 RW.04 Kelurahan Beji Kecamtan Beji Kota Depok yakni Bapak Basuki, telah berlangsung acara sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).
Sosialisasi tentang BPJS ini sendiri dipadukan dengan kegiatan rutin dari TP. PKK RT.02 RW.04 yang di Ketuai oleh Ibu Ida, dan kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan inisiatif belaka dari Ketua RT.06 RW.04 Beji yakni Bapak Ahmad Mursidi karena begitu banyaknya warga RT.02 RW.04 yang bertanya tentang BPJS.

“ Sengaja saya melakukan ini, disamping sebagai upaya penyampaian program kepada warga RT.02 RW.04 Kelurahan Beji juga guna memberikan penjelasan kepada warga itu sendiri mengenai apa itu BPJS dan prosedurnya seperti apa bila kita ingin menjadi anggota atau pesrta dari BPJS Keshatan itu sendiri. Sosialisasi ini sebenarnya bukanlah menjadi domain atau tanggung jawab saya , tetapi sesungguhnya sosialisasi ini merupakan tanggung jawab dari BPJS itu sendiri. Tetapi saya hanya berusaha untuk memberi pengertian dan menyampaikan kepada warga  tentang  BPJS dan bagaimana cara pendaftarannya serta manfaat dari BPJS itu sendiri, “ demikian yang disampaikan oleh  Bapak Ahmad Mursidi selaku Ketua RT.06 RW.04 Beji yang sekaligus sebagai nara sumber sosialisasi BPJS.

“ Saya hanya sekedar berbagi pengetahuan tentang BPJS ini, dan saya sedikit banyak cukup mengetahui dari beberapa sosialisasi BPJS yang sering saya ikuti di berbagai tempat di Kecamatan Beji ini “, demikian keterangan lebih lanjut yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Mursidi.
BPJS adalah sebuah badan hukum publik yang bertugas melaksanakan semua jaminan sosial di negeri ini. Dan BPJS itu sendiri sesungguhnya dibagi atas dua kelompok yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Adapun cara mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS adalah dengan mendatangi langsung Kantor BPJS dan untuk kota Depok kantor BPJS ada di Depok II tengah tepatnya di jalan Kemakmuran No.26 dengan membawa dua lembar pas foto ukuran 3 x 4, foto copy KTP dan juga KK. Lalu di kantor BPJS kita akan mengisi formulir pendaftaran dan semua berkas tersebut kembali kita serahkan kepada pihak pendaftaran peserta BPJS di kantor BPJS tersebut.
Adapun besaran premi BPJS Kesehatan di bagi atas tiga kelompok yakni untuk kelompok pengguna kelas 3 besarnya premi perbulan perkepala adalah sebesar Rp. 25.500,-, untuk pengguna kelas 2 adalah Rp. 42.500,- dan untuk kelas 1 sebesar Rp. 59.000,-

Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Amin….

Foto - foto terkait ;



Tidak ada komentar:

Posting Komentar