Pada hari sabtu, tepatnya tanggal
25 Januari 2013 bertempat di rumah Ketua RT.02 RW.04 Kelurahan Beji
Kecamtan Beji Kota Depok yakni Bapak Basuki, telah berlangsung acara sosialisasi Jaminan Kesehatan
Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).
Sosialisasi tentang BPJS ini
sendiri dipadukan dengan kegiatan rutin dari TP. PKK RT.02 RW.04 yang di Ketuai
oleh Ibu Ida, dan kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan inisiatif
belaka dari Ketua RT.06 RW.04 Beji yakni Bapak Ahmad Mursidi karena begitu
banyaknya warga RT.02 RW.04 yang bertanya tentang BPJS.
“ Sengaja saya melakukan ini,
disamping sebagai upaya penyampaian program kepada warga RT.02 RW.04 Kelurahan
Beji juga guna memberikan penjelasan kepada warga itu sendiri mengenai apa itu
BPJS dan prosedurnya seperti apa bila kita ingin menjadi anggota atau pesrta
dari BPJS Keshatan itu sendiri. Sosialisasi ini sebenarnya bukanlah menjadi
domain atau tanggung jawab saya , tetapi
sesungguhnya sosialisasi ini merupakan tanggung jawab dari BPJS itu sendiri.
Tetapi saya hanya berusaha untuk memberi pengertian dan menyampaikan kepada
warga tentang BPJS dan bagaimana cara
pendaftarannya serta manfaat dari BPJS itu sendiri, “ demikian yang disampaikan
oleh Bapak Ahmad Mursidi selaku Ketua
RT.06 RW.04 Beji yang sekaligus sebagai nara sumber sosialisasi BPJS.
“ Saya hanya sekedar berbagi
pengetahuan tentang BPJS ini, dan saya sedikit banyak cukup mengetahui dari
beberapa sosialisasi BPJS yang sering saya ikuti di berbagai tempat di
Kecamatan Beji ini “, demikian keterangan lebih lanjut yang disampaikan oleh
Bapak Ahmad Mursidi.
BPJS adalah sebuah badan hukum
publik yang bertugas melaksanakan semua jaminan sosial di negeri ini. Dan BPJS
itu sendiri sesungguhnya dibagi atas dua kelompok yakni BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan.
Adapun cara mendaftarkan diri
untuk menjadi peserta BPJS adalah dengan mendatangi langsung Kantor BPJS dan
untuk kota Depok kantor BPJS ada di Depok II tengah tepatnya di jalan
Kemakmuran No.26 dengan membawa dua lembar pas foto ukuran 3 x 4, foto copy KTP
dan juga KK. Lalu di kantor BPJS kita akan mengisi formulir pendaftaran dan
semua berkas tersebut kembali kita serahkan kepada pihak pendaftaran peserta
BPJS di kantor BPJS tersebut.
Adapun besaran premi BPJS
Kesehatan di bagi atas tiga kelompok yakni untuk kelompok pengguna kelas 3
besarnya premi perbulan perkepala adalah sebesar Rp. 25.500,-, untuk pengguna
kelas 2 adalah Rp. 42.500,- dan untuk kelas 1 sebesar Rp. 59.000,-
Semoga kita semua selalu
diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Amin….
Foto - foto terkait ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar