Sebanyak dua titik Rumah Tidak
Layak Huni ( RTLH ) di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Kota Depok akan
diperbaiki oleh Pemerintah Kota ( PEMKOT ) Depok melalui Dinas Tata Ruang dan
Pemukiman (DISTARKIM) Kota Depok di akhir tahun 2013 ini.
Menurut Ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Kelurahan Beji, Bapak Drs. Nurhasan, MM,
mengaku bahwa LPM Kelurahan Beji telah mengusulkan enam titik penerima manfaat
RTLH kepada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok, namun yang saat ini
disetujui hanya dua titik.
“ Usulan yang diajukan oleh LPM
Kelurahan Beji terhadap penerima manfaat RTLH adalah sebanyak enamt titik, dan
yang disetujui oleh DISTARKIM Kota Depok hanya dua titik . Yang disetujui adalah
atas nama Ibu Maunah di RT.02 RW.02 dan atas nama Ibu Sadiah di RT.02 RW.17 ”,
ujar Pak Nurhasan kepada saya.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH) merupakan Program Pemerintah dalam membantu masyarakat yang tidak mampu
untuk menciptakan rasa keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
Pak Nurhasan mengungkapkan, rumah
memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga, tidak hanya
mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Oleh karena itu Pemerintah
Kota Depok berkeinginan untuk mewujudkan semua itu.
“ Untuk menunjang fungsi rumah
sebagai tempat tinggal yang baik maka harus memnuhi beberapa syarat fisik,
yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan
dan secara sosial dapat menjaga privasi dari setiap penghuninya, dan rumah juga
merupakan sebuah media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga.
Dan dengan Program RTLH ini diharapkan bisa terpenuhinya salah satu kebutuhan
dasar hidup yakni rumah yang layak huni.
Dan program RTLH ini juga diharapkan mampu mencapai tarap ketahanan keluarga, “
demikian ungkap Ketua LPM Kelurahan Beji Bapak Drs. Nurhasan, MM kepada kami.
Di tempat terpisah, Bapak Ahmad
Burhanudin yang merupakan Koordinator Unit Pelaksana Lapangan (UPL) LPM
Kelurahan Beji mengungkapakan bahwa masyarakat miskin juga berhak atas tempat
tinggal yang baik dan tentunya layak buat ditempati. Dan dengan Program RTLH
ini diharapkan masyarakat bisa merasakan secara langsung kemanfaatannya.
“ Rumah yang bersih, yang aman
dan tentunya secara garis besar adalah rumah yang layak huni berhak didapat
oleh semua masyarakat dan tentunya juga masyarakat miskin. Oleh karena itu
diharapkan dengan program RTLH ini semua lapisan masyarakat terutama masyarakat
miskin daopat merasakan akan rasa keadilan yang merata serta dirasakan langsung
oleh masyarakat itu sendiri, “ demikian ujar Pak Ahmad Burhanudin.
“Buat masyarakat miskin, mereka
tidak akan mampu memiliki tempat tinggal yang layak dan manusiawi karena untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari
saja mereka harus berjuang ekstra keras. Kita saja yang mungkin bukan termasuk
masyarakat miskin buat ngebetulin rumah saja harus memeras keringat dan mungkin
sangat susah apalagi mereka masyarakat miskin, “ demikian ujar Pak Ahmad
Burhanudin.
Sementara itu, salah satu
penerima bantuan manfaat RTLH, ibu Maunah mengungkapkan kegembiraannya dan
dirinya serta keluarganya berterima kasih kepada semua pihak yang telah
merenovasi rumahnya menjadi lebih baik dan layak huni ini.
“ Saya senang dan berterima kasih
kepada Pak RW.02 Ahmad Burhanudin, Bapak Nurhasan selaku Ketua LPM Kelurahan
Beji, Bapak Lurah Beji, Bapak Camat Beji, para tetangga serta Pemerintah Kota
Depok yang telah memperbaiki rumah saya ini, dan semoga semua ini bisa
bermanfaat buat saya dan keluarga sebagai warga yang kurang mampu,” demikian tuturan
yang disampaikan oleh Ibu Maunah kepada saya.
Program penerima manfaat Bantuan
RTLH ini memang sangat baik dan berguna sekali buat masyarakat tertama
masyarakat kurang mampu, dan kita semua selaku anggota masyarakat mempunyai
kewajiban untuk mendorong dan mengawasi ini agar program RTLH ini dapat
berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk mereka masyarakat miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar