SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN BEJI KECAMATAN BEJI KOTA DEPOK @ BLOG INI ADALAH BLOG YANG BERISI SEMUA KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN DI KELURAHAN BEJI ATAU HAL - HAL YANG MEMANG LAYAK UNTUK DIKETAHUI @ MARI BERBAGI INFORMASI DI ANTARA KITA

Jumat, Januari 03, 2014

KELURAHAN BEJI MENDAPATKAN DUA TITIK BANTUAN RTLH


Sebanyak dua titik Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Kota Depok akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota ( PEMKOT ) Depok melalui Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (DISTARKIM) Kota Depok di akhir tahun 2013 ini.
Menurut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Kelurahan Beji, Bapak Drs. Nurhasan, MM, mengaku bahwa LPM Kelurahan Beji telah mengusulkan enam titik penerima manfaat RTLH kepada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok, namun yang saat ini disetujui hanya dua titik.
“ Usulan yang diajukan oleh LPM Kelurahan Beji terhadap penerima manfaat RTLH adalah sebanyak enamt titik, dan yang disetujui oleh DISTARKIM Kota Depok hanya dua titik . Yang disetujui adalah atas nama Ibu Maunah di RT.02 RW.02 dan atas nama Ibu Sadiah di RT.02 RW.17 ”, ujar Pak Nurhasan kepada saya.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan Program Pemerintah dalam membantu masyarakat yang tidak mampu untuk menciptakan rasa keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Pak Nurhasan mengungkapkan, rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga, tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Oleh karena itu Pemerintah Kota Depok berkeinginan untuk mewujudkan semua itu.

“ Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus memnuhi beberapa syarat fisik, yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi dari setiap penghuninya, dan rumah juga merupakan sebuah media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dan dengan Program RTLH ini diharapkan bisa terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar hidup  yakni rumah yang layak huni. Dan program RTLH ini juga diharapkan mampu mencapai tarap ketahanan keluarga, “ demikian ungkap Ketua LPM Kelurahan Beji Bapak Drs. Nurhasan, MM kepada kami.

Di tempat terpisah, Bapak Ahmad Burhanudin yang merupakan Koordinator Unit Pelaksana Lapangan (UPL) LPM Kelurahan Beji mengungkapakan bahwa masyarakat miskin juga berhak atas tempat tinggal yang baik dan tentunya layak buat ditempati. Dan dengan Program RTLH ini diharapkan masyarakat bisa merasakan secara langsung kemanfaatannya.
“ Rumah yang bersih, yang aman dan tentunya secara garis besar adalah rumah yang layak huni berhak didapat oleh semua masyarakat dan tentunya juga masyarakat miskin. Oleh karena itu diharapkan dengan program RTLH ini semua lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin daopat merasakan akan rasa keadilan yang merata serta dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri, “ demikian ujar Pak Ahmad Burhanudin.
“Buat masyarakat miskin, mereka tidak akan mampu memiliki tempat tinggal yang layak dan manusiawi  karena untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari saja mereka harus berjuang ekstra keras. Kita saja yang mungkin bukan termasuk masyarakat miskin buat ngebetulin rumah saja harus memeras keringat dan mungkin sangat susah apalagi mereka masyarakat miskin, “ demikian ujar Pak Ahmad Burhanudin.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan manfaat RTLH, ibu Maunah mengungkapkan kegembiraannya dan dirinya serta keluarganya berterima kasih kepada semua pihak yang telah merenovasi rumahnya menjadi lebih baik dan layak huni ini.
“ Saya senang dan berterima kasih kepada Pak RW.02 Ahmad Burhanudin, Bapak Nurhasan selaku Ketua LPM Kelurahan Beji, Bapak Lurah Beji, Bapak Camat Beji, para tetangga serta Pemerintah Kota Depok yang telah memperbaiki rumah saya ini, dan semoga semua ini bisa bermanfaat buat saya dan keluarga sebagai warga yang kurang mampu,” demikian tuturan yang disampaikan oleh Ibu Maunah kepada saya.


Program penerima manfaat Bantuan RTLH ini memang sangat baik dan berguna sekali buat masyarakat tertama masyarakat kurang mampu, dan kita semua selaku anggota masyarakat mempunyai kewajiban untuk mendorong dan mengawasi ini agar program RTLH ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk mereka masyarakat miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar